1.1.a.4. Eksplorasi
Konsep - Refleksi Diri Tentang Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
Lahirnya
Taman Siswa pada tahun 1922 di Yogyakarta yang didirikan oleh Ki Hajar
Dewantara merupakan gerbang emas kemerdekaan dan kebangsaan kebudayaan bangsa.
Taman Siswa hadir sebagai jiwa rakyat
untuk merdeka dan bebas menentukan nasib sendiri dalam berbagai aspek terutama
di bidang pendidikan. Dengan kemerdekaan tercapai pemerataan pendidikan dasar
hingga Perguruan Tinggi ke seluruh pelosok negeri. Hal tersebut merupakan tolak
ukur atau dasar pengembangan pendidikan dan pengajaran Indonesia sampai saat
ini. Atas gagasan Ki Hajar Dewantara, sistem pendidikan Indonesia pada zaman
Kolonial yang cenderung tertutup dan terbatas membawa perubahan ke sistem yang
terbuka, bebas dan merdeka belajar. Untuk menghormati jasa-jasanya tersebut,
maka ditetapkanlah tanggal lahir beliau 2 Mei sebagai “Hari Pendidikan Nasional”.
Tujuan pendidikan
pada zaman kolonial terbatas hanya pada orang-orang golongan bangsawan saja
atau kelas tertentu. Pendidikan zaman Kolonial hanya diberikan pengajaran
membaca, menulis dan berhitung seperlunya. Dan hanya mendidik orang-orang
pembantu dalam mendukung Usaha Dagang mereka. Sehingga pada tahun 1854 beberapa
bupati menginisiasi agar didirikan sekolah kabupaten untuk mendidik calon
pegawai. Pada tahun yang sama lahirlah sekolah Bumiputera meskipun hanya
mempunyai 3 kelas. Pada tahun 1908 berdiri organisasi Budi Utomo dan empat
tahun kemudian lahir gerakan emansipasi wanita yang dipelopori oleh R.A kartini.
Gerakan-gerakan nasional ini mendorong perubahan pendidikan secara radikal di Indonesia
yang diprakarsai oleh tiga serangkai yaitu Ki hajar Dewantara, Dr. Cipto
Mangunkusumo, dan Danudirja Setia Budi (Douwes Dekker)
.
Adapun
persamaan pendidikan zaman kolonial dan masa kini adalah terdapat jenjang
pendidikan dari dasar hingga kesekolah menengah atas sampai Perguruan Tinggi.
Sedangkan perbedaannya yaitu pendidikan pada zaman kolonial yang mendapatkan
pendidikan dan pengajaran adalah anak-anak pejabat atau orang-orang kalangan
atas/tertentu saja. Tetapi terlihat pada masa sekarang setiap orang berhak dan
bisa mendapatkan pendidikan secara bebas tanpa perbedaan atau tidak memandang
status dan kelas.
Ernawati, S. Pd
CGP AK 4 Kota Tual